Sulawesi Utara
Sirekap Tidak Jadi Digunakan, Penghitungan dan Rekapitulasi Tetap Dilakukan Manual
Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) batal digunakan pada Pilkada 2020.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alexander Pattyranie
Dengan gagalnya penggunaan Sirekap ini Herwyn mengaku penghitungan dan rekap
suara tidak akan terhambat karena biasanya memang dilakukan secara manual.
"Semuanya tetap kembali seperti rekap-rekap sebelumnya," tutup Herwyn.
(Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Wanita Ini Curhat Berharap Pacarnya Bercerai dengan Sang Istri, Viral Pelakor Sudah Terlanjur Sayang
Baca juga: Kabar Gembira, BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 2 Hari Ini Cair di BRI, BNI dan Mandiri, Cek Saldo
Baca juga: Pengantin Wanita Minta Tolong, Ketakutan Kabur Setelah Tahu Fakta Tentang Suaminya di Rumah Mertua
TONTON JUGA :