Video Syur
Rumah Tangga Bidan Hancur Setelah Selingkuh dengan Dokter, Aksi Terekam CCTV, Videonya Beredar
Kedua pejabat puskesmas itu diketahui harus menerima nasib terancam diberhentikan dari pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.
Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.
Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.
Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.
Namun, belum menerima berkas yang formal.
“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.
Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat.
Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.
Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.
Dokter tersebut sudah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinkes Jember.
Sedangkan bidan itu sendiri dipindah ke puskesmas kecamatan lain.
“Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” terang Joko.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini belum bisa diminta keterangan.
Kompas.com menghubungi via telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.