Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Politisi PSI Kecam Pjs Gubernur di Rapat Paripurna DPRD, Gara-Gara UMP Sulut tak Naik

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni kembali dikecam akibat persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tak naik di 2021

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Ruang Paripurna DPRD Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni kembali dikecam akibat persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tak naik di 2021.

Anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan memanfaatkan momentum Rapat Paripurna DPRD Sulut, ketika mengkritik kebijakan Agus Fatoni tersebut.

Politisi PSI itu menyampaikan kritiknya itu dengan suara lantang dari kursinya di ruang sidang paripurna. Meminta instrupsi ke pimpinan sidang, kemudian menyerbu dengan argumentasinya

"Tiap tahun UMP kita naik, Daerah lain UMP naik kenapa Sulut tidak bisa," kata dia.

Baca juga: Selidiki Penembakan Pendeta Yeremia, KSAD Andika Perkasa Bertindak, Apakah Benar Pelakunya Aparat?

Baca juga: Nikita Mirzani Singgung soal Ucapan Ustaz Maaher: Nggak Usah Sok Suci!

Baca juga: Arti Mimpi Memberi Makan Pengemis, Pertanda Baik Kesejahteraan hingga Urusan Asmara

Ia juga menyorot keputusan Pjs Gubernur hanya sepihak saja, tidak enaikan UMP, padahal dalam dewan pengupahan ada tiga unsur mendukung kenaikan UMP yakni Pemerintah, Buruh dan akademisi. Hanya pihak pengusaha yang menolak UMP naik.

"Apalagi keputusan itu hanya berdasar surat edaran menaker," kata dia.

Melky yang dikenal lantang mengkritisi, sidang paripurna menjadi panggungnya. Pjs Gubernur hanya terdiam di kursi pimpinan rapat, tanpa bisa membantah 'serangan' Melky.

Baca juga: Sosok Ron Klain, Orang Kepercayaan Joe Biden Ditunjuk jadi Kepala Staf Gedung Putih

Pjs Gubernur baru bisa menyampaikan klarifikasi setelah akhir Rapat Paripurna..

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut 2021 tak naik.  

Sesuai keputusan Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni UMP Sulut 2021 tetap seperti UMP 2020 senilai Rp 3.310.723

Agus Fatoni menekankan, meski tak naik UMP Sulut tetap tertinggi ketiga di Indonesia.

Baca juga: Gerindra Dekati Rizieq Shihab, Fadli Zon Rancang Pertemuan dengan Prabowo Subianto

"UMP Sulut nomor 3 terbesar se -Indonesia, nomor 3 terbesar se -Indonesia," kata dia.

Dasar penetapan tersebut kata Fatoni, ada surat edar menaker yang menyatakan agar UMP tidak dinaikkan.

Kebijakan yang diambil, pertama ada  untuk sektor tertentu yang tidak terdampak Covid, UMP dinaikan 3,27 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi riil.

Baca juga: Jelaskan Kronologi Insiden Mematikan Mic, Puan Maharani: Saya Matikan Mic Tersebut Bukan Disengaja

"UMP tetap naik tapi hanya sektor tertentu," kata dia.

Kedua, keputusan akan ditinjau kembali, manakala kondisi perekonomian memungkikan

Ia menyarankan Melki menyerap informasi tidak sepotong, tapi seluruhnya. (ryo)

Baca juga: Rumah Tangga Bidan Hancur Setelah Selingkuh dengan Dokter, Aksi Terekam CCTV, Videonya Beredar

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved