Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minsel

Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada, Polres Minsel Razia Warung dan Toko, Amankan 265 Liter Cap Tikus

Polres Minahasa Selatan dan Polsek jajaran melaksanakan razia minuman keras (miras) di warung-warung, kios dan pasar dan pertokoan

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/ANDREW ALEXANDER PATTYMAHU
Ilustrasi cap tikus di Polres Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polres Minahasa Selatan dan Polsek jajaran melaksanakan razia minuman keras (miras) di warung-warung, kios dan pasar/pertokoan. 

Kegiatan razia miras ini merupakan salah satu upaya Polres Minsel dalam menjaga dan memilihara stabilitas kamtibmas, khususnya pada masa Pilkada Serentak 2020 serta menjelang perayaan hari raya Natal.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, yang ditemui di ruang kerjanya Jumat (13/11/2020), menerangkan, kegiatan razia miras sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti keributan, perselisihan yang berpotensi pada tindak pidana penganiayaan, tawuran bahkanpun pembunuhan. Apalagi saat ini dalam momen Pilkada, serta menjelang perayaan Natal,” kata Kapolres Minsel.

Baca juga: Sering Diserang Isu Negatif, WL: Doakan Saja, Kami Fokus untuk Membangun Tomohon

Baca juga: Resep Dokter Cantik dari Manado Agar Terhindar dari Covid-19

Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Bersumpah Lawan Ekstremis Tanpa Ampun

Dijelaskan Kapolres, orang yang telah mengonsumsi miras berlebihan terbukti rentan melakukan perbuatan melawan hukum, contoh kecilnya mengganggu ketertiban umum. 

“Dari data yang ada menyebutkan bahwa tindak pidana rata-rata dilakukan oleh mereka yang telah mengonsumsi miras, salah satu contoh sederhana yang kita temui adalah membuat keributan, balapan liar serta penganiayaan,” tambah Kapolres.

Di samping itu, orang yang berpesta miras juga berpotensi melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam kegiatan operasi miras yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Minsel, hingga hari ini tercatat telah diamankan sebanyak 265 liter Cap Tikus dan Anggur Merah 115 botol.

Baca juga: Pemerintah Berencana Perpanjang BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Tahun Depan, Peminat Masih Tinggi

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved