Berita Regional
Aksi Nekat Seorang Ayah, Aniaya 2 Anak Tirinya, Korban Ditendang & Diinjak, Tulang Kaki Sampai Retak
Dua bocah yang berusia 9 tahun dan 6 tahun itu menjadi korban kekerasan yang dilakukan anak tirinya.
Editor:
Pelaku MF diamankan polisi di kediamannya di Desa Sukamarga, Lampung Selatan.
Saat ini, MF berada di Mapolsek Sidomulyo.
Di hadapan penyidik, kata Hengki, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak kekerasan terhadap 2 anak tirinya.
Selain mengamankan pelaku, terus IPTU Hengki Darmawan, polisi juga mengamankan barang bukti sapu lidi dan paralon yang digunakan pelaku untuk memukul kedua korban. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seorang Ayah di Lampung Selatan Aniaya 2 Anak Tirinya hingga Alami Memar dan Retak Tulang, https://lampung.tribunnews.com/2020/11/12/seorang-ayah-di-lampung-selatan-aniaya-2-anak-tirinya-hingga-alami-memar-dan-retak-tulang?