Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Aksi Nekat Seorang Ayah, Aniaya 2 Anak Tirinya, Korban Ditendang & Diinjak, Tulang Kaki Sampai Retak

Dua bocah yang berusia 9 tahun dan 6 tahun itu menjadi korban kekerasan yang dilakukan anak tirinya.

Editor:
freepik.com via Tribunstyle.com
Ilustrasi gadis kecil sedih 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMPUNG - Seorang ayah nekat menganiaya dua anak tirinya.

Akibat perbuatannya pelaku langsung diamankan oleh Polres Sidomulyo, Polres Lampung Selatan.

Menurut informasi yang ada, pelaku diamankan usai melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dua bocah yang berusia 9 tahun dan 6 tahun itu menjadi korban kekerasan yang dilakukan anak tirinya.

Kapolsek Sidomulyo, IPTU Hengki Darmawan mengatakan, pelaku kekerasan terhadap anak tiri tersebut berinisial MF (26), berprofesi sebagai karyawan swasta.

Ilustrasi penganiayaan. Orang tua aniaya anaknya hingga babak belur.
Ilustrasi penganiayaan. Orang tua aniaya anaknya hingga babak belur. (http://www.ladbible.com)

Hengki mengungkapkan, MF melakukan tidak kekerasan terhadap dua anak tirinya JS (9) dan FR (6), yang merupakan anak dari istrinya Eka Safitri, dengan suami sebelumnya.

“KDRT yang dilakukan pelaku terhadap 2 anak tirinya terjadi pada Selasa (10/11/2020)."

"Pelaku memukul korban FR menggunakan sapu lidi pada bagian kaki sehingga mengalami memar,” ujar IPTU Hengki Darmawan, Kamis (12/11/2020).

Pelaku, kata Hengki, juga menendang korban sehingga mengalami memar akibat terbentur dinding.

Korban juga mengalami memar pada kaki akibat diinjak.

Pelaku juga sempat mencekik dan memukul kaki korban menggunakan paralon sehingga FR mengalami retak tulang kaki.

Tidak hanya pada korban FR, lanjut Hengki, pelaku juga melakukan KDRT terhadap kakak korban, JS.

Pelaku memukul kaki kiri korban JS menggunakan paralon hingga memar.

Ilustrasi penganiayaan bayi Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi Ilustrasi penganiayaan bayi ((Kompas.com/ERICSSEN))

MF juga memukul bahu kanan dan kiri korban menggunakan sapu lidi hingga lecet.

Korban JS juga sempat dicekik oleh pelaku dan mengalami luka pada bagian bibir akibat ditampar.

Pelaku MF diamankan polisi di kediamannya di Desa Sukamarga, Lampung Selatan.

Saat ini, MF berada di Mapolsek Sidomulyo.

Di hadapan penyidik, kata Hengki, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak kekerasan terhadap 2 anak tirinya.

Selain mengamankan pelaku, terus IPTU Hengki Darmawan, polisi juga mengamankan barang bukti sapu lidi dan paralon yang digunakan pelaku untuk memukul kedua korban. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seorang Ayah di Lampung Selatan Aniaya 2 Anak Tirinya hingga Alami Memar dan Retak Tulang, https://lampung.tribunnews.com/2020/11/12/seorang-ayah-di-lampung-selatan-aniaya-2-anak-tirinya-hingga-alami-memar-dan-retak-tulang?

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved