BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Kemenaker: Minggu Ini Akan Ditransfer Dua Tahap Sekaligus
Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengatakan jika BLT Karyawan sudah mulai ditranser ke beberapa bank.
Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida Fauziyah.
Menurut data yang dihimpun dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:
- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%
- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%
- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%
Jumlah Penerima BLT Karyawan Gelombang 2 Berkurang
Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 kabarnya berkurang.
Pengurangan jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapat BLT karyawan gelombang 2 adalah golongan wajib pajak.
Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.
Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.
Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerima BLT karyawan gelombang 2.
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.