News
Penyebar Video Asusila Dapat Dijerat Dengan 6 Pasal, Simak Penjelasan Lengkap
Pengacara Henry Indraguna menjelaskan, setidaknya ada enam pasal yang bisa menjerat para penyebar video asusila.
Tayang:
Editor:
Handhika Dawangi
"Jangan disebarluaskan, jangan ditransmisikan," ungkapnya.
"Dulu mulutmu harimaumu. Tapi sekarang jarimu, jempolmu harimaumu," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com dengan judul Berikut 6 Pasal yang Dapat Jerat Penyebar Video Asusila, Apa Saja?,
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-video-asusila-2642462.jpg)