Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Penyebar Video Asusila Dapat Dijerat Dengan 6 Pasal, Simak Penjelasan Lengkap

Pengacara Henry Indraguna menjelaskan, setidaknya ada enam pasal yang bisa menjerat para penyebar video asusila.

Tayang:
grid.id
Ilustrasi video Asusila 

"Jangan disebarluaskan, jangan ditransmisikan," ungkapnya.

"Dulu mulutmu harimaumu. Tapi sekarang jarimu, jempolmu harimaumu," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di:

Tribunnews.com dengan judul Berikut 6 Pasal yang Dapat Jerat Penyebar Video Asusila, Apa Saja?,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/11/berikut-6-pasal-yang-dapat-jerat-penyebar-video-asusila-apa-saja?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved