DPRD Sulut
Agustine Kambey dan Hilman Idrus Kantongi SK Mendagri, Siap Dilantik Gantikan AA-RS
Dua kader PDIP siap menempati kursi empuk Gedung Cengkih DPRD Sulut. Agustine Kambey dan Hilman Idrus pun sudah mengantongi Surat Keputusan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua kader PDIP siap menempati kursi empuk Gedung Cengkih DPRD Sulut.
Agustine Kambey dan Hilman Idrus pun sudah mengantongi Surat Keputusan Mendagri RI terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut.
Agustine didapuk menggantikan Andrei Angouw dan Hilman dipercaya mengisi kekosongan kursi ditinggalkan Richard Sualang.
Andrei-Richard mengundurkan diri karena ikut Pilkada Manado 2020.
Baca juga: Keren, Pegadaian BUMN Pertama Terapkan Sistem Pemindai Wajah e-KYC Dukcapil
Baca juga: Selang Setahun Destructive Fishing Watch Terima 19 Aduan dan 40-an Korban ABK
Baca juga: Bertengkar Mulut dengan Sang Pacar, Pria Ini Nekat Minum Racun Rumput hingga Tewas
"SK Mendagri-nya sudah ada," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, Rabu (11/11/2020).
Selain Agustine dan Hilman, masih ada tiga lagi proses PAW yang sedang berlangsung. Para calon Anggota DPRD ini akan menggantikan Hengky Honandar, Netty Pantow dan Wenny Lumentut. Mereka bertiga mundur dari Gedung Cengkih karena ikut Pilkada.
Meski begitu, Jemmy mengatakan, dokumen PAW tiga lainnya belum masuk ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut. "Kami masih menunggu," kata dia.
Alur PAW tersebut, dimulai dari mekanisme Partai kemudian mengajukan ke KPU Sulut.
Lalu ke DPRD, lanjut ke Biro Pemerintahan. Kemudian diusulkan ke Kemendagri hingga dikeluarkan SK. (ryo)
Baca juga: Mantan Vokalis Killing Me Inside Yakin Pemeran Video Itu Adalah Gisel: Sure, sure, it is Gisel
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/agustine-kambey-dan-hilman-idrus.jpg)