Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sertifikat Tanah

Presiden Jokowi Bagi Sertifikat Tanah Gratis, Sulut Kebagian 2.283 Sertifikat

Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
pembagian Sertifikat tanah di Pemprov Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. 

Pembagian sertifikat ini dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang yang diadakan setiap tahun.

Khusus Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan sebanyak 2.283 sertifikat dari Presiden Jokowi .

Jumlah ini terbagi untuk warga Kota Manado 34 sertifikat, Kota Bitung 1.370 sertifikat, dan Kabupaten Minahasa Utara 879 sertifikat.

Baca juga: Bupati Minahasa ROR Menyerahkan 250 Sertifikat Tanah di Kabupaten Minahasa

Baca juga: Jika Terpilih Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur, CEP-Sehan Akan Akomodir Pejabat dari Nusa Utara

Baca juga: MEP-VT Akan Persembahkan Universitas di Kabupaten Minsel

“Hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat di seluruh Indonesia di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali,” kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah secara virtual di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2020).

Jokowi mengatakan, sebelum ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah hanya mampu mengeluarkan 500 ribu per tahun. Program PTSL baru dibuat pada 2017.

Program ini untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

Baca juga: Hadiri Kegiatan Safety Riding, Dirlantas Polda Sulut Ungkap ke Depan Miliki Safety Riding Center

“Kalau kita hitung, sebelum ada PTSL, kalau setahun hanya 500 ribu, untuk seluruh sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat di seluruh Tanah Air, itu butuh waktu 160 tahun. Sertifikat baru jadi 160 tahun,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan ada 126 juta bidang tahan yang harus disertifikasi. Pada 2015, pemerintah baru membuat 46 juta sertifikat tanah.

“Saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria dan Tata Ruang (Sofyan Djalil) saat itu. Kita harus bekerja dengan target yang saya berikan. Dan targetnya enggak main-main,” cerita Jokowi.

Baca juga: Bagaimana Rencana Presiden Terpilih Joe Biden Dalam Memberantas Covid-19 di Amerika Serikat?

Jokowi sempat mewanti-wanti Sofyan untuk bekerja maksimal. Semua harus dikerjakan sesuai target.

“Kalau targetnya enggak tercapai, hati-hati. Kepala kantor di kabupaten/kota juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati. Kita bekerja dengan target,” ujarnya.

Sejak 2017 hingga 2020, target pembuatan sertifikat tanah terus meningkat. Dari target 5 juta per tahun menjadi 12 juta sertifikat per tahun.

2.283 sertifikat untuk warga Sulut diserahkan langsung oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda kepada masyarakat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur.

Baca juga: Jangan Asal Sebarkan, Ancaman Pidana Menanti Penyebar Konten Panas

“Atas nama Pemprov Sulut dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan juga kepada Kakanwil BPN Sulawesi Utara Luthfie Zakaria serta seluruh jajaran Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras menghasilkan sertifikat ini untuk rakyat Sulawesi Utara,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved