Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Istri Rela Jadi TKW, Suami Jadikan 2 Putri Kandung Pelampiasan, Deliserdang Lebih Ngeri

Sadis dan tak bermoral memang. Seorang pria beristri tega melampiaskan nafsunya ke kedua putri kandung, saat istrinya

Editor: Aswin_Lumintang
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

Namun keterangan tersangka diragukan polisi yang saat ini masih terus melakukan penyidikan.

Kedua korban kini dititipkan kepada neneknya untuk diasuh.

Perlakuan sang ayah tentu telah meninggalkan trauma mendalam.

“Saat ini, kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek atau orang tua dari istri dan telah mendapatkan layanan trauma healing,” terang Ade.

Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami dalami dan kedua korban sudah mendapat pendampingan,” pungkasnya.

Ayah di Deliserdang Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Korban SD

pemerkosaan_pencabulan_rudapaksa
pemerkosaan_pencabulan_rudapaksa (internet)

Personel Satreskrim Polresta Deli Serdang,  tangkap seorang pria berinisial SS (44) warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, pria berkulit sawo matang ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Doa Mohon Keselamatan dan Mohon Perlindungan, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Donald Trump Menuding, Jawaban Joe Biden: Tidak Ada yang akan Ambil Demokrasi Kita dari Kita

Baca juga: Saron: Debat Cagub-Cawagub Sulut Jangan Cuma Formalitas Belaka!

Tidak tanggung-tanggung, dari informasi yang berhasil dihimpun tribunmedan.com pada Jumat (16/10/2020), aksi yang dilakukan SS terhadap anak kandungnya ini terjadi sejak SD hingga SMA.

Aksi bejat SS berlangsung hingga terakhir pada Selasa (6/10/2020) lalu.

Aksi keji sang ayah akhirnya diketahui keluarga setelah korban sebut saja Bunga memberitahu kepada pamannya.

Bak petir di siang bolong, paman korban pun memberi tahu kepada ibunda korban sebut saja Mawar.

Alhasil, Mawar pun membuat laporan ke Mapolresta Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved