Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres AS

Tertinggal Jauh dari Joe Biden, Masihkah Ada Peluang Menang Bagi Donald Trump?

Joe Biden kini hanya membutuhkan 6 suara elektoral lagi untuk memastikan 270 suara elektoral dan memenangkan kursi kepresidenan

Editor: Finneke Wolajan
AP/PATRICK SEMANSKY (kiri); AFP via Getty/MANDEL NGAN via Serambinews
Joe Biden dan Donald Trump 

Jika kedua kandidat tidak ada yang bisa meraih 270 suara, maka tugas pemilihan presiden pun akan diserahkan kepada parlemen.

Nantinya, masing-masing delegasi negara bagian di parlemen memiliki satu suara dan diberi keleluasaan untuk menentukan cara memberikan suara.

Seorang capres harus mendapatkan setidaknya 26 suara negara bagian untuk bisa dinyatakan menang.

Jika parlemen diberi tugas memilih presiden saat pemenang tidak bisa didapat dari Electoral College, Senat bertugas memilih wakil presiden.

Setiap senator memberikan satu suara untuk calon wakil presiden.

Karenanya, seorang kandidat wakil presiden harus memperoleh setidaknya 51 suara Senat untuk bisa dinyatakan menang.

Jika parlemen gagal memilih presiden hingga datangnya hari pelantikan pada 20 Januari 2021, wakil presiden terpilih dari proses Senat akan menempati posisi presiden hingga berakhirnya kebuntuan di parlemen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terpaut Jauh dari Biden, Apakah Trump Masih Berpeluang Menang?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved