Upah Minimum Provinsi
Pentolan Organisasi Buruh Kecewa UMP Tak Naik, Ancam Demo dan Gugat ke PTUN
Para pentolan organisasi buruh langsung walk out dari Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (4/11/2020)
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Ada dua langkah, pertama ada kebijakan untuk sektor tertentu yang tidak terdampak Covid, UMP dinaikan 3,27 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi riil.
Baca juga: Keluarga Paruntu Tumbuan Hibahkan Tanah untuk Gereja di Desa Radey
Kedua, keputudan akan ditinjau kembali, manakala kondisi perekonomian memungkikan
Ia berharap semua menerima penetapan ini sebaik-baiknya.
Ia mengatakan, memang dalam proses penetapan UMP ada dinamika dalam berdikusi
"Masing- masing punya hitungan, semua ada pengajuan dari dasar itu dijadikan pertimbangan. Gubernur menetapkan UMP ada pertimbangan perundang-undangan, usulan dewan pengupahan, dan surat edaran Menaker maka ditetapkan angkanya seperti itu," kata dia. (ryo)
Baca juga: 700 ASN Langgar Netralitas Selama Tahapan Pilkada 2020
SUBCSRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: