Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Tersangka Korupsi Dandes Ilohelumua Kabur Dari Panggilan Cabjari Dumoga

Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga (Cabjari), kesulitan memanggil tersangka Korupsi Dana Desa tahun 2018, berinisial AM.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Gryfid Talumedun
Foto Istimewa/Staf Cabjari Dumoga
Kacabjari Dumoga Evans Sinulingga ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (3/11/2020) mengatakan jika jaksa kesulitan mengirimkan surat panggilan dikarekan tersangka tidak berada di rumahnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga (Cabjari), kesulitan memanggil tersangka Korupsi Dana Desa tahun 2018, berinisial AM.

Pasalnya Cabjari Dumoga sudah melayangkan panggilan sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan.

Namun panggilan tersebut seakan tidak dihiraukan.

Kacabjari Dumoga Evans Sinulingga ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (3/11/2020) mengatakan jika jaksa kesulitan mengirimkan surat panggilan dikarekan tersangka tidak berada di rumahnya.

"Oleh krn itu jaksa meminta bantuan kepala desa setempat untuk meneruskan surat panggilan tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam Pukul 21.40, Seorang Pria Tewas, Main HP saat Bawa Motor hingga Menabrak

Baca juga: Terbaring Sakit Kanker Otak, Wanita Ini Hanya Bisa Lihat Anak Gadisnya Dibunuh Secara Brutal

Baca juga: Karena Naksir Istri Anaknya, Sang Ayah Tega Menghabisi Nyawa Putranya Sendiri dengan Sadis

TONTON JUGA :

Ia menambahkan jika tersangka AM terlibat dalam dugaan kasus mark up pengadaan mesin alat pertanian dan mesin perikanan di Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun 2018 senilai Rp 500 juta.

Dugaan mark up diketahui dari Laporan Hasil Audit Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA-PKKN).

"Akibatnya, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 322 juta," beber Evans.

Evans juga menegaskan jika AM sama sekali tak memberikan alasan mangkir dari panggilan tersebut.

"Kami sangat kesulitan menghubungi tersangka," tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved