Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Buka Kamar Dapati Wanita Gunakan Daster di Kost Pria, Sarjana Muda Ini Diusir Kapolsek Bangsalsari

Sarjana muda ini harus diusir pemilik kost, karena melanggar aturan. Lelaki yang bekerja menjadi pegawai swasta ini harus keluar dari kost.

Editor:
iStock
Ilustrasi wanita 

Adi Kusuma mengaku turun langsung menyidang laki-laki penghuni indekos sewaannya.

"Tadi malam sudah kami sidangkan. Saya, bersama RT dan RW setempat," ujar Adi Kusuma, Selasa (3/11/2020).

Dua laki-laki penghuni yang diketahui merupakan sarjana muda

Sarjana Muda

Adi menjelaskan, penghuni indekos miliknya yang dipergoki warga itu merupakan pekerja swasta.

Mereka sarjana muda yang baru meniti karir.

Namun peraturan tetaplah peraturan.

Sebagai penegak hukum, Adi Kusuma tegas menerapkan peraturan yang dibuat di indekosnya.

"Itu rumah kos cowok, dan sudah ada peringatan. Karena ada yang melanggar, ya kami mendukung langkah warga," tegasnya.

Situasi saat petugas Satpol PP Jember
Situasi saat petugas Satpol PP Jember (KOMPAS.com/istimewa)

Kena Batunya saat Berduaan di Kamar Kos

Sebelumnya, di wilayah Jawa Timur lainnya, Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar kos Diadem yang ada di Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (24/10/2020) dini hari.

Ke tiga pasangan tersebut masing-masing, DBS (19) warga Desa Gayam bersama dengan SDL (19) warga Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kemudian FR (34) warga Desa Bolodewo Wonorejo, Kecamatan Wates bersama dengan ARA (33) warga Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Serta PPB (25) warga Pare dengan PSG (22) warga Desa Babadan Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas dari ketiga pasangan yang diamankan ada pasangan selingkuh dan pasangan pacaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved