Berita Nasional
Buka Kamar Dapati Wanita Gunakan Daster di Kost Pria, Sarjana Muda Ini Diusir Kapolsek Bangsalsari
Sarjana muda ini harus diusir pemilik kost, karena melanggar aturan. Lelaki yang bekerja menjadi pegawai swasta ini harus keluar dari kost.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sarjana muda ini harus diusir pemilik kost, karena melanggar aturan.
Lelaki yang bekerja menjadi pegawai swasta ini harus keluar, karena didapati membawa wanita di dalam kamar.
Warga sekitar indekos di bilangan Jalan Jawa IV-C, kawasan Kampus Tegal Boto, Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat warga sekitar gerah.
Pasalnya, warga melihat salah satu penghuni indekos khusus pria itu memasukkan seorang wanita.
Warga setempat kompak hendak memergoki si penghuni indekos.
Setelah pintu dibuka, benar saja, seorang wanita hanya menggunakan daster didapati dalam kamar khusus laki-laki itu.
Dugaannya terbukti, kemarahan warga semakin naik ke ubun-ubun.
Penggerebekan itu terjadi pada Minggu (1/11/2020).
Warga sekitar pun geger. Dugaan terjadinya tindakan asusila sudah terbayang di benak warga.
Keramaian itupun sampai kepada si empunya indekos.
Indekos Milik Kapolsek
Bukan orang sembarangan, pemilik indekos itu merupakan polisi berpangkat Ajun Komisaris.
Balok tiga mentereng di pundaknya, si pemilik adalah Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma.
Saat dikonfirmasi, Adi Kusuma tidak mengelak.
Ia memahami psikologi warga sekitar yang resah atas perbuatan penghuni indekosnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-dianaya.jpg)