Kasus Pembunuhan
8 Tahun Buron, Pelaku Penembakan Siti Fauziah Ditangkap, Motif Pembunuhan Masalah Utang Piutang
Polrestabes Palembang berhasil menangkap Agsabirullah alias Sabil (33) tersangka pembunuhan Siti Fauziah yang ditembak pada 8 tahun lalu.
Dari situ tersangka mengeluarkan senjata pistol dari pinggang sebelah kanan, langsung mengacungkan pistol di kepala korban.
Kemudian saksi Sarmila mendengar ucapan tersangka "nanti kutembak kamu Ayuk" yang dijawab korban "sudahla nanti kena"
Lalu adegan selanjutnya tersangka menembakkan pistol ke arah kepala korban yang di dengar oleh saksi Sarmila dan saksi Andustri.
Setelah menembak korban tersangka langsung keluar rumah.
Saksi kemudian melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah.
Begitu melihat kejadian itu saksi lalu berusaha menolong namun korban sudah tidak bergerak.
Saksi Sarmila memanggil saksi Andustri, saksi Andustri masuk.
Tersangka dan saksi Miko melarikan diri ke arah berbeda.
Saksi Andustri meminta pertolongan tetangga, lalu korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil warga.
Kemudian saksi Alfian mendapat laporan dari saksi Andustri bahwa korban di rumah sakit mengalami luka tembak di kening, terakhir saksi melapor.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan rekontruksi dilakukan sebanyak 20 Adegan.
Selama ini tersangka menjadi DPO selalu pindah -pindah keluar kota Palembang.
"Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan 338 KUHP," kata Irene. (Andi Wijaya)
Baca juga: BREAKING NEWS: Elektabilitas AA-RS 38,5 Persen, Paling Tinggi di antara Paslon Pilkada Manado
Baca juga: Konsumsi Racikan Seledri Berikut Untuk Atasi Tekanan Darah Tinggi Tanpa Perlu Minum Obat
Baca juga: Chord Sheila On 7 Anugerah Terindah Yang Pernah Kumiliki, Lirik Lagu Melihat Tawamu, Kunci G