Kasus Pembunuhan
8 Tahun Buron, Pelaku Penembakan Siti Fauziah Ditangkap, Motif Pembunuhan Masalah Utang Piutang
Polrestabes Palembang berhasil menangkap Agsabirullah alias Sabil (33) tersangka pembunuhan Siti Fauziah yang ditembak pada 8 tahun lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Delapan tahun silam Siti Fauziah tergeletak mati karena ditembak seseorang.
Ternyata selama ini pelakunya adalah seorang bernama Agsabirullah alias Sabil (33). Sabil selama delapan tahun buron dari kejaran polisi.
Sabil yang merupakan warga Jalan Masjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini akhirnya ditangkap.
Polrestabes Palembang berhasil menangkap Agsabirullah alias Sabil (33) tersangka pembunuhan Siti Fauziah yang ditembak pada 8 tahun lalu.
Sabil menembak Fauziah di kediaman korban.
Begitu ditangkap, Satuan Reskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi di kediaman korban di Jalan Wirajaya II No 503 RT 3/ 2, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.
Pelaku yang warga Jalam Masjid Sukamulia, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.tega menghabisi korban dipicu soal utang piutang.
Satuan Reskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi kasus tersebut.
Dalam rekontruksi yang diperagakan oleh tersangka Agsabirullah alias Sabil (33),
Ada sebanyak 20 adegan, dari awal hingga akhirnya menghabisi korban Siti Fauziah.
Motif pembunuhan sendiri dilatarbelakangi masalah utang piutang, antara korban dan tersangka sebanyak Rp30 juta.
Adegan pertama diperagakan pada saat tersangka dan saksi Miko datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Berikutnya tersangka mengetok pintu rumah, dilanjutkan korban yang membuka pintu.
Kemudian tersangka masuk kedalam rumah, lalu antara korban dan tersangka berbincang di ruang tamu rumah korban.
Dilanjutkan adegan enam tersangka menagih utang tetapi korban berkelit.