Sebelum Ditutup, Segera Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Pelaku UMKM yang mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.
Editor:
Chintya Rantung
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI