Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebelum Ditutup, Segera Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Pelaku UMKM yang mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.

Editor: Chintya Rantung
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI 

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved