Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebelum Ditutup, Segera Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Pelaku UMKM yang mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.

Editor: Chintya Rantung
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Akhir bulan November 2020, Banpres Produktif atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta.

Untuk kalian para UMKM yang belum terdaftar, segera daftar sekarang juga sebelum ditutup.

Anda dapat mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Misalnya pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Nah, bila Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, dapat mengecek secara online.

Untuk nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.

Diketahui, kini BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.

"Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanung menambahkan, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved