Berita Minut
Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey Kukuhkan Dua Plt Kepala Dinas
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Clay Dondokambey mengukuhkan dua pelaksana tugas (Plt)
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Clay Dondokambey mengukuhkan dua pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di lingkup Pemkab Minut pada Senin (2/11/2020), di Atrium Kantor Bupati.
Pada kesempatan itu, Clay sapaan akrabnya menyerahkan surat perintah tugas pada Marthen Sumampouw sebagai Plt Kadis Tenaga Kerja serta Donal Tintingon sebagai Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Dalam arahannya Dondokambey mengatakan, penunjukan kedua pelaksana tersebut, merupakan salah satu tugas utama dari penjabat bupati untuk mengisi kekosongan jabatan esselon II di lingkup Pemkab untuk memastikan jalannya sistem birokrasi dan pelayanan publik di Minut.
Baca juga: Mayoritas Pemilih Golkar dan Gerindra Meyakini Olly-Steven Sulit Dikalahkan
Baca juga: Hari Ini Pasangan Berkah Lakukan Kampanye di Ibukota Bolsel
Baca juga: Ketambahan 4 Pasien Covid-19, Pjs Bupati Bolsel Minta Satgas Jangan Cepat Berpuas Diri
"Dimana tentu dalam penunjukan ini, kita harus mengikuti seluruh aturan yang ada, sehingga tertib administratif, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," terangnya.
Untuk kedua pelaksana tugas, lanjutnya diharapkan langsung dapat menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang baru sebagai kepala dinas di instansi masing-masing.
"Kerjakan apa yang masih menjadi 'PR', serta perbaiki jika ada sistem kerja yang salah. Untuk pekerjaan yang sudah baik, terus lanjutkan, dan selamat bekerja," tegas Dondokambey
Sekedar informasi penyerahan surat perintah tugas kepada dua Plt kepala dinas tersebut, dilakukan Senin (2/11/2020) pagi usai ibadah oikumene Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. (drp)
Baca juga: CEP - SSL Ngos-Ngosan Kejar Olly-Steven, Dua Bulan Elektabilitas Naik 5 Persen