Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Minta Demonstran Pakai Masker

Aksi unjuk rasa terkait pengesahan UU Cipta Kerja dan UMP tahun 2021 rencananya

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
istimewa
Polwan membagikan air mineral dan roti secara gratis kepada massa aksi demonstrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Aksi unjuk rasa terkait pengesahan UU Cipta Kerja dan UMP tahun 2021 rencananya akan dilakukan ribuan buruh pada Senin (2/11) ini.

Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Demo Besar-besaran

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, konsentrasi massa akan terpusat di dekat patung kuda Wiwaha, Jakarta Pusat.

Namun, pihak kepolisian belum bisa merinci jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan. "Kita lihat besok jumlah massanya. Yang jelas kita siapkan pengamanan," jelasnya.

Selain di Jakarta, demonstrasi serentak juga rencananya akan dilakukan di berbagai daerah dengan isu yang sama.

Terkait aksi unjuk rasa tersebut, Yusri mengharapkan peserta unjuk rasa untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, angka penularan virus di Ibu Kota masih tinggi. "Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Jadi kita harapkan antisipasinya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Baca juga: Mendagri Tegur 67 Pemda Terkait Netralitas ASN di Pilkada

Yusri juga meminta masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi. "Jangan sampai nanti masuk kelompok-kelompok yang memang anarkis yang biasa ingin bikin rusuh," tandasnya.

Sementara itu Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau agar massa tidak melakukan unjuk rasa yang berpotensi memunculkan kerumunan dan rawan penularan virus covid 19.

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat dikonfirmasi, Minggu (01/11).

‎Terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa.

Sebab angka penularan Covid-19 belum melandai. "I‎ya memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.

Tri Yunis mengatakan, unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sehingga itu ujuk rasa yang dirasa aman dari penularan Covid-19.‎

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah ujuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Menurut Tri Yunis, ini menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19. "Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.

Kekhawatiran kasus Covid-19 akan semakin banyak karena unjuk rasa juga disampaikan Ketua Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr M Adib Khumaidi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved