DPRD Bolsel
DPRD Bolsel Setuju UMP Tak Naik Tahun Depan
Pihak DPRD dan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyatakan siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pihak DPRD dan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyatakan siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.
Menyoal surat edaran nomor 11/HK04/X/2020 dari Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) RI, Ida Fauziyah, yang memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak dinaikan di masa pandemi Covid-19.
Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Bolsel Abdul Razak Bunsal, saat ditemui mengatakan, pihaknya menghargai keputusan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, dalam kondisi pandemi mempertahankan perputaran roda perekonomian patut menjadi pertimbangan prioritas.
Baca juga: Momentum Sumpah Pemuda, Puluhan Pemuda Pekik Geser Jalan Tol dari Aer Ujang
Baca juga: Cuti Bersama, Polisi Cegah Penularan Covid-19 Dengan Dirikan Posko Terpadu
Baca juga: Pjs Gubernur Sulut Ajak Tokoh Agama Menjadi Contoh dan Teladan Cegah Penyebaran Covid-19
“Saya kira memang dipertahankan saja dulu, jangan dinaikan, yang penting semua pengusaha ini masih bisa bertahan, semua orang masih bisa bekerja," kata dia ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (29/10/2020).
"Bukan karena berpihak pada kepentingan pengusaha. Tetapi untuk keberlangsungan roda ekonomi,” tambah dirinya.
Politisi yang biasa disapa Om Buyung menilai, ketika kondisi sudah membaik pasti akan ada penyesuaian terhadap upah para buruh.
Baca juga: Wanita Cantik Menjadi Transgender Bertubuh Kekar Agar Masuk Militer AS, Demi Ayah yang Sekarat
“Insya Allah kalau tahun depan ini pulih kita bisa kembali atau juga lebih baik dari keadaan sebelumnya, kita pikirkan lagi bisa menaikkannya,” ujar dia.
Hal senada dikatakan Kadis Dinas Tenaga ke
Baca juga: Antisipasi Banjir di Masa Cuaca Ekstrem, BPBD Bolmong Bangun Sembilan Talud
rja (Disnaker) Pemkab Bolsel Arsalan Makalalag.
Menurutnya, pemerintah di daerah akan mengikuti instruksi Menteri Ketenagakerjaan RI, terkait penetapan UMP 2021 di masa pandemi.
“Saya berharap kepada buruh yang ada khususnya di Bolsel untuk bersabar, sebab wabah Covid-19 ini bukanlah hal yang kita inginkan,” katanya.
Disisi lain, pendapat berbeda muncul dari salah satu warga Kabupaten Bolsel, Sasmito Wiharjo.
Sasmito yang juga Ketua Karang Taruna di Desa Tulondadu II (Dua) ini mengatakan, keputusan tidak menaikkan UMP 2021, kontradiksi dengan target yang dipatok pemerintah dalam menumbuhkan sektor ekonomi 2020, sebesar 5 persen.
“Logikanya, jika daya beli tidak tumbuh, maka akan sulit ekonomi ke level yang diinginkan pemerintah sendiri," kata dia.