Berita Minut
Pemkab Minut Pastikan Santunan Duka Tetap Tersalurkan
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan masih akan melakukan penyaluran santunan duka bagi masyarakat yang meninggal.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan masih akan melakukan penyaluran santunan duka bagi masyarakat yang meninggal.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan, Petrus Macarau saat diwawancarai Tribun Manado Rabu (28/10/2020)
Meski begitu, Macarau menjelaskan, pembayaran santunan duka saat ini, dikhususkan untuk warga yang meninggal pada tahun 2019.
"Sebab penganggaran santunan duka kita lakukan menunggu rekap berapa orang yang meninggal, dan baru kita usulkan anggarannya, sehingga dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya," jelas dia.
PDM sapaan akrabnya mengatakan untuk tahun ini, dana santunan duka yang dianggarkan berkisar Rp 1 miliar yang dikhususkan untuk 600 orang yang telah terdaftar pada tahun sebelumnya, dimana setiap ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 1,5 juta
"Untuk sekarang dari 600 baru 400 ahli waris yang sudah mengurus dan telah dibayar, jadi masih ada 200-an ahli waris yang belum melengkapi dokumen," jelasnya.
Petrus pun memastikan seluruh duka yang telah terdaftar tetap akan diberikan santunan, tinggal ahli waris yang harus mengurus dokumen kemudian akan langsung di proses. (drp)
Baca juga: Tak Direspons, Bawaslu Sulut Surati Paslon Agar Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Sosok OH Pantouw, Wartawan Asal Manado Perumus Butir Sumpah Pemuda: Satu Bahasa Bahasa Indonesia
Baca juga: Kadis PMD Minsel Ingatkan Supaya Pemdes Tuntaskan BLT Dandes