Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Tak Direspons, Bawaslu Sulut Surati Paslon Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Hingga pertengahan bulan Oktober, Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) telah menemukan 65 dugaan pelanggaran

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Ryo Noor
Herwyn Malonda 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hingga pertengahan bulan Oktober, Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) telah menemukan 65 dugaan pelanggaran.

Dari 65 tersebut Bawaslu Sulut memutuskan terdapat 57 pelanggaran, di antaranya 24 dugaan pelanggaran administrasi, 1 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, 1 dugaan pelanggaran pidana pemilihan, dan 31 dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Bawaslu Sulut, Kenly Poluan mengatakan pihaknya setiap 10 hari memang merekap masalah-masalah yang ada di lapangan.

Meski tak memiliki hak untuk menindak, Bawaslu Sulut tetap mencatat pelanggaran protokol kesehatan yang kaitannya dengan pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Kadis PMD Minsel Ingatkan Supaya Pemdes Tuntaskan BLT Dandes

Baca juga: Pemkab Minahasa Evaluasi Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19

Baca juga: Sosok OH Pantouw, Wartawan Asal Manado Perumus Butir Sumpah Pemuda: Satu Bahasa Bahasa Indonesia

Misalnya kerumunan massa yang terjadi ketika para pasangan calon (paslon) mengadakan kegiatan kampanye.

"Kami bahkan juga sudah menyurat ke para paslon agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Tapi mayoritas tidak direspon mereka," jelasnya.

Massa yang terlalu banyak di lapangan memang menjadi kendala tersendiri bagi Bawaslu Sulut karena mereka tak memiliki kewenangan untuk bertindak.

Terkait hal ini, Bawaslu Sulut ke depannya akan terus melakukan evaluasi dan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Yang paling penting jajaran stakeholder dalam Pilkada 2020 bisa tegas ke depannya dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan," timpal Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.(*)

Baca juga: KPU Tomohon Pastikan Calon Anggota KPPS Bukan Anggota Parpol atau Tim Sukses

Baca juga: Meski Beda Ukuran, Model Seksi Ini Mantap Tunangan Dengan Kekasihnya: Fisik Bukan Segalanya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved