Penanganan Covid
Pemkab Minahasa Evaluasi Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19
Pemkab Minahasa melakukan rapat koordinasi Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO -Pemkab Minahasa melakukan rapat koordinasi Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran.
Sekretaris Daerah Frits Muntu mengatakan evaluasi kali ini mengenai refocusing dan realokasi anggaran akibat Covid-19.
"Kali ini evaluasi realisasi anggaran terhadap program dan kegiatan sesuai refocus dan realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19 yang mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing kegiatan," katanya, Rabu (28/10/2020).
Ia melanjutkan, perlu dilakukan realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Baca juga: Toyota New Fortuner Hadir di Manado, Makin Canggih, Tangguh dan Nyaman
Baca juga: Operasi Zebra, Polres Bolmut Imbau Pengendara Lalu Lintas Disiplin Protokol Kesehatan
Baca juga: Ini Harapan Pjs Wali Kota Bitung untuk Pemuda di Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-92
"Sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersifat strategis dan sangat diperlukan oleh masyarakat di Sulawesi Utara sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada," tandasnya.
Muntu memaparkan, anggaran merupakan topik yang sensitif dan banyak mendapat sorotan publik, begitu juga penyerapan anggaran yang lambat serta menumpuknya anggaran yang tidak terealisasi hingga akhir tahun.
"Selain itu pelaksanaan program dan kegiatan tidak sesuai jadwal, dikarenakan banyak faktor serta kekurangan pemahaman terhadap implementasi peraturan Pemerintah," tandasnya.
Baca juga: Profil Rio Dondokambey, Usia 25 Tahun Jabat Ketua Kadin dan KNPI Sulawesi Utara
"Keseluruhan kendala ini, menunjukan kurang matangnya tahap perencanaan serta evaluasi kegiatan yang berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran dan realisasinya," lanjutnya.
Sekda mengaku, rapat koordinasi Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi anggaran Kabupaten/Kota Seprovinsi Sulawesi Utara ini memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja di Kabupaten/Kota, terutama pencapaian realisasi keuangan maupun fisik.
"Diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempercepat penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan.
Serta menyelaraskan serapan anggaran dan pembangunan fisik yang bersumber dari dana APBN dan APBD sesuai dengan kepres nomor 20 tahun 2015 tentang Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi anggaran APBN dan APBD," tutupnya.
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Nyong Sulut 2019 Dorong Pemuda Lebih Peduli Terhadap Lingkungan
Baca juga: Pemanfaatan Limbah Solusi Petani Sejahtera
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO