Operasi Zebra Samrat 2020
Operasi Zebra, Polres Bolmut Imbau Pengendara Lalu Lintas Disiplin Protokol Kesehatan
Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sedang menggelar Operasi Zebra 2020 yang telah mulai dilakukan Senin (26/10/2020)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sedang menggelar Operasi Zebra 2020 yang telah mulai dilakukan Senin (26/10/2020).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Haris Mokodompis kepada Tribun Manado mengatakan pelaksanaan operasi zebra ini dilaksanakan secara serentak.
“Jadi dari minggu yang lalu kita telah lakukan sosialisasi terlebih dahulu, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, dalam operasi ini kita penekanan kepada protokol kesehatan," jelas Mokodompis kepada Tribun Manado.
Dikatakannya, dalam operasi zebra ini selain melakukan penindakan kelengkapan kendaraan, pihaknya tetap memberikan imbauan terkait Protokol Kesehatan kepada para pengendara.
Baca juga: Ingatkan Kembali Soal Aturan Kampanye, Rommy Sambuaga: Tidak Lebih dari 50 Orang
Baca juga: Bawaslu Minta Paslon Tertibkan Posko Pemenangan, Ismail: Jangan Jadi Wadah Penularan Covid-19
Baca juga: Sosok 3 Relawan Jokowi yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN Oktober Ini
"Kita tetap mengedepankan untuk memprioritaskan protokol covid-19 dalam pelaksanaan operasi nanti, memberikan arahan kepada pengendara dan masyarakat untuk menggunakan masker, screening suhu tubuh, dan sosial distancing," ungkap Kasat Lantas.
Lanjutnya, dalam operasi zebra ini jika ditemukan pelanggaran tetap akan dilakukan tindakan hukum, selain itu, dengan mengedepankan imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
"Nanti operasi ini juga bersifat gabungan, akan melibatkan anggota dari TNI, Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk melaksanakan operasi dan pengamanan lalu lintas," ujar Mokodompis.
Dirinya berharap operasi zebra ini bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas sebagaimana mestinya, yaitu dengan menggunakan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, dan kondisi kendaraan yang layak digunakan, termasuk protokol kesehatan covid-19," pungkas Kasatlantas. (Mjr).
Baca juga: Pemanfaatan Limbah Solusi Petani Sejahtera
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat dengan Tangan Terikat ke Belakang di TPA, Polisi Menduga Korban Pembunuhan