Operasi Zebra Samrat 2020
Operasi Zebra di Bolmong, Belasan Pelanggar Terjaring
Sebanyak 11 pelanggar terjaring dalam operasi Zebra oleh Satlantas Polres Bolmong, Selasa (27/10/2020) di depan PT Conch
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Sebanyak 11 pelanggar terjaring dalam operasi Zebra
oleh Satlantas Polres Bolmong, Selasa (27/10/2020) di depan PT Conch.
Ikut terjaring pula belasan warga yang tidak memakai masker.
Kasat Lantas Polresta Bolmong Iptu Ronal Mukuan mengatakan, pelanggaran yang ditemui umumnya tidak pakai helm, tak lengkap fasilitas kendaraan serta tidak lengkap surat.
"Mereka diberi sanksi berupa tilang," katanya kepada Tribun Manado Rabu (28/10/2020) pagi di Lolak.
Baca juga: BREAKING NEWS: New Innova dan New Fortuner Mengaspal di Sulut
Baca juga: Rio Dondokambey Serukan Semangat Sumpah Pemuda, Kaum Milenial Maju Terus
Baca juga: Kisah Hakroni Tukang Kebun Mabes TNI AD, Diapresiasi Jenderal Andika Perkasa Hingga Bisa Naik Haji
Menurut dia, operasi zebra dibarengi operasi yustisia untuk penanganan Covid-19.
Puluhan orang terjaring setelah ditemui tidak memakai masker. "Mereka diberi sanksi berupa hafal pancasila," katanya.
Ia menuturkan, operasi zebra bareng yustisia tersebut berlangsung selama 14 hari, dari 26
Oktober hingga 8 November 2020.
Dari pihak Pemkab Bolmong hadir Dishub dan Sat Pol PP. (art)
Baca juga: Soegondo Djojopoespito, Pemimpin Kongres Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Ini Sosoknya
Baca juga: Kepala Guru Dipenggal, Pernyataan Presiden Macron, Negara Muslim Boikot Produk Perancis
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: