Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Aniaya Calon Pelanggan, 6 ABG yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Digiring Ke Mapolres Tomohon

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon kembali berhasil membongkar dugaan prostitusi online, Selasa (27/10/2020) malam.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Hesly Marentek/ Tribun Manado
Para terduga praktik prostitusi online saat diamankan di Mapolres 

Stenly selanjutnya menuju ke Puncak Kasuang Tondano Kabupaten Minahasa dengan mengendarai motor dan kemudian bertemu dengan Y bersama saksi dan para pelaku yang berada di dalam mobil

Selanjutnya Y menyampaikan bahwa apabila akan mengencaninya, korban harus membayar kamar penginapan sedangkan perjanjian awal Rp 250.000 hanya untuk jasa kencan.

Merasa ditipu Stenly pun langsung meninggalkan lokasi penginapan.

Tanpa sepengetahuan Stenly, Y beserta para pelaku dan saksi dengan menggunakan mobil langsung mengejar.

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Warga Apresiasi Kegiatan Donor Darah DPC PDI Perjuangan Boltim

Ketika sudah berada Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan tepatnya depan Toko Bangunan Walian Jaya korban dipepet sampai jatuh ditrototoar.

Setelah korban terjatuh para pelaku langsung turun dari mobil dan menghampiri korban selanjutnya memukul secara berulang-ulang kearah badan dan wajah korban.

Beberapa waktu kemudian Team URC Totosik datang dan langsung mengamankan para pelaku beserta korban. (hem)

Baca juga: Ilmuan Temukan Air di Bulan untuk Pertama Kali, Tanda Kehidupan? Begini Penjelasnya

 SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved