Info Menarik
Punya Kendala saat Daftar BLT UMKM? Berikut 5 Solusinya hingga Proses Pencairan Berhasil
Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat mudah dilakukan.
yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana
yang bersangkutan berada," kata Teten.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar semua pelaku UMKM bisa menerima manfaat
bantuan secara merata.
Pencairan tak boleh diwakilkan
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan,
pencairan dana BLT UMKM tak dapat diwakilkan oleh siapa pun dan harus
sesuai dengan nama yang tertera.
"Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan.
Nah ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro
harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh
diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," kata dia.
Karena itu, pelaku usaha yang ingin mencairkan dana bantuan harus melakukannya
sendiri dan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP.
Dengan membawa identitas diri itu, proses verifikasi dokumen dan pencairan akan lebih cepat.
Batas waktu pencairan
Bagi masyarakat yang ingin mencairkan dana bantuan, ada batas waktu yang diberikan
oleh pemerintah, yaitu 3 bulan.
Jika dalam waktu itu pencairan belum dilakukan, maka dana tersebut akan ditarik dan
dikembalikan ke pemerintah.
"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh
ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya," jelas Hanung.
"Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya s
ama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," sambungnya.
(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella/Jawahir Gustav Rizal/Elsa Catriana | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary/Erlangga Djumena)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Rusia Cegat Pesawat Pengintai AS dan Jerman di Laut Baltik, Dikawal Sukhoi Su-27 Jauhi Perbatasan
Baca juga: Cerita Tragis Sakiko Wanita Jepang Pertama Pikat Bung Karno Sebelum Dewi Soekarno, Bunuh Diri di DKI
Baca juga: Ari Wibowo Ditangkap di Jepang, WNI yang Jadi Komplotan China Bikin Pemalsuan Berkas Penting Jepang
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Kendala dan Solusi Saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencairan"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho