Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

Punya Kendala saat Daftar BLT UMKM? Berikut 5 Solusinya hingga Proses Pencairan Berhasil

Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat mudah dilakukan.

Editor: Alexander Pattyranie
inisulsel.com
Ilustrasi uang tunai. 

Meski ditujukan untuk UMKM, tetapi ada sejumlah pelaku UMKM yang belum

mendapat bantuan tersebut sampai saat ini.

Untuk itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau agar para pelaku UMKM

segera mengusulkan UMKM-nya melalui lembaga pengusul.

Proses pengusulan ini masih bisa dilakukan hingga akhir November 2020 untuk

mendaftarkan diri pada program BLT UMKM ini.

Caranya, pelaku UMKM mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai wilayah domisili.

Pendaftaran secara online juga telah tersedia di beberapa daerah.

Selain itu, pelaku UMKM juga bisa diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan

hukum atau diusulkan oleh kementerian/lembaga perbankan, dan perusahaan

pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Tempat usaha tak sesuai KTP

Bagi pelaku UMKM yang memiliki tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP,

tetap bisa mendapat bantuan itu.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat berusaha

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved