Info Menarik
Penjelasan Menkeu soal Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Dipengaruhi Daya Beli Masyarakat
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) buruh di 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan
Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh di 2021.
Hal itu diungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Ingat Wanita Yang Ditemukan di Penangkaran Buaya? Ini Kabar Terbarunya, Ternyata Korban Pembunuhan
Baca juga: Profil Vieranni, Model Cantik Asal Sulawesi yang Dilamar dengan Mahar Rp1,7 Miliar
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas Mengenaskan Terlindas Truk, Memotong dari Kiri dan Tersenggol
TONTON JUGA :
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengungkapkan alasannya.
Ia mencatat inflasi di Indonesia rendah dan ini terkait indikator penetapan upah 2021.
"Mengenai upah minimum, dalam hal ini bahwa inflasi kita cukup rendah.
Jadi, memang dalam hal ini dari sisi inflasi yang biasanya mengurangi daya beli masyarakat itu
memang dalam situasi yang rendah," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (27/10/2020).
Menurut Sri Mulyani, rendahnya inflasi memang harus tetap menjadi perhatian karena berarti
sektor usaha masih dalam situasi yang sangat tertekan.