Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

PSBB Diperpanjang, Warga Jakarta Diminta Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Libur Panjang

Seperti yang diketahui PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, Hal tersebut sebagai antipasi saat hari libur panjang akhir Oktober nanti.

Editor: Glendi Manengal
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui PSBB di DKI Jakarta diperpanjang,

Hal tersebut sebagai antipasi saat hari libur panjang akhir Oktober nanti.

Sebelumnya diketahui akibat libur panjang pada Agustus 2020 hingga terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 27 Oktober 2020: Virgo Kecerdasanmu Jelas, Libra Pelajari Topik Menarik

Baca juga: Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah jadi Mendikbud, Tak Memenuhi Syarat dan Dapat Nilai 68 dari FSGI

Baca juga: Protokol Covid-19 di Lokasi Wisata Diperketat, Lonjakan Pengunjung Diperkirakan Terjadi


foto : Ilustrasi virus corona dikeramaian. (ist)

Pemprov DKI Jakarta meminta warganya belajar dari pengalaman lonjakan kasus saat libur panjang pada Agustus 2020.

Banyaknya warga yang berlibur ke berbagai daerah saat itu, membuat kasus Covid-19 naik dari kisaran 600 orang menjadi 1.000 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, terdapat lima hari libur panjang pada akhir Oktober 2020, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis (29/10/2020).

Hari libur itu dimulai dari cuti bersama pada Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).

Kata dia dalam kondisi pandemi seperti ini, tentu pilihan terbaik tetap berada di rumah bersama keluarga.

Dwi menganjurkan hal itu karena berkaca pada lonjakan kasus Covid-19 di DKI yang terungkap pada Minggu 30 Agustus 2020.

Saat itu kasus Covid-19 melonjak hingga 1.114 orang, akibat warga Jakarta banyak yang berwisata ke sejumlah daerah saat libur panjang pada periode 16-23 Agustus 2020.

“Dua minggu setelah libur panjang saat itu, kasus meningkat sekitar 1,6 kali dari rata-rata kasus harian,” tutur Dwi.

Menurutnya, lonjakan itu membuat kasus harian Covid-19 di Jakarta cenderung berada di angka 900-1.000 orang sampai sekarang.

Padahal sebelumnya, kasus harian Covid-19 di Ibu Kota bertengger di angka 600-an per hari.

“Setelah dua minggu periode libur panjang itu kita (angkanya) naik di kisaran 1.000 kasus baru, dan secara konsisten menetap di angka 900 dan 1.000 terus,” ungkapnya.

Dia menilai, tingginya penyebaran Covid-19 sangat berbahaya, terutama bagi masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, dan memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved