Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Daftar BLT UMKM Hanya Bisa Dilakukan Offline, Ini Syarat dan Cara Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta

Tak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi guna mendapatkan Banpers produktif ini.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT 

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.

Lantas bagaimana bila tempat usaha berbeda dengan alamat yang ada di KTP?

Hal tersebut bisa dilakukan dengan memnta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha.

Ilustrasi UMKM pabrik tahu
Ilustrasi UMKM pabrik tahu (Kontan Online Baihaki)

Kemudian, SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Semua pelaku usaha yang sudah bisa mendaftar dan lolos persyaratan bakal menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Program bantuan untuk UMKM ini digelar untuk membantu pengusaha kelas mikro kembali bergerak dan membuka kembali usaha mereka sebelumnya dihantam pandemi Covid-19.

Awalnya, program ini hanya berlangsung sampai September 2020 saja.

Namun, lantaran adanya tambahan anggaran, program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

Setelah mendaftar, lantas bagaimana untuk mengetahui bahwa kamu lolos atau tidak? Simak caranya.

Cara memastikan apakah kamu lolos dan mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta atau tidak, bisa cek eform.bri.co.id/bpum atau tunggu SMS dari BRI.

Hingga saat ini, pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM masih dibuka.

Bagi yang sudah mendaftar, bisa cek apakah menjadi penerima atau bukan dengan cara yang sangat mudah.

Apakah kamu berhak menerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta?

Cek melalui eform.bri.co.id/bpum atau tunggu SMS dari BRI.

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved