Berita Minsel
Minta Hukum Tua yang Diganti Tetap Tenang, Tetty Paruntu: Tanggal 6 Kalian Bertugas Lagi
Pergantian pimpinan di 27 desa itu menuai kontra karena berpotensi menimbulkan kegaduhan di antara warga
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dua minggu terakhir ini tak henti-hentinya membahas soal pergantian 27 hukum tua oleh Pjs Bupati Meiki Onibala.
Pergantian pimpinan di 27 desa itu menuai kontra karena berpotensi menimbulkan kegaduhan di antara warga.
Apalagi saat ini masyarakat Minsel sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Patuntu yang saat ini sedang mengambil cuti kampanye kembali angsung angkat bicara, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Sulut Menjadi Daerah Nomor 2 yang Tidak Percaya Ada Covid-19, Mengapa?
Baca juga: 234 CPNS di Bolmut Terima STTP Prajabatan, Ini Pesan Bupati Depri Pontoh
Baca juga: Bawaslu Minsel Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19, Eva Keintjem: Paslon Melanggar Ada Sanksi
Calon Gubernur Sulut itu meminta kepada para hukum tua untuk bekerja seperti biasa dan tetap fokus menjalankan tugasnya.
"Kita harus tetap tenang dan ambil dengan kepala dingin. Kita juga harus fokus menyambut pesta demokrasi," katanya.
Dia mengatakan 27 hukum tua yang diganti, akan kembali lagi bertugas seperti biasa tanggal 6 Desember 2020. Tanggal itu merupakan hari di mana Tetty Paruntu akan bertugas lagi sebagai Bupati Minsel.
Baca juga: Ini Identitas 2 Pengendara yang Alami Lakalantas di Tanjakan Landia
Dia menambahkan masyarakat jangan terprovokasi dengan masalah itu.
Jangan juga persoalan perhantian hukumtua membuat masyarakat terkotak-kotak.
Diketahui Pjs Bupati Minahasa Selatan Mecky Onibala 'nekad' melangkahi wewenang Kemendagri RI dengan dengan melakukan pergantian 27 pejabat hukumtua, satu kepala dinas dan camat.
Baca juga: Medy Lensun Ajak Kader PDI Perjuangan dan Para Pendukung Kedepankan Politik Santun
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: