Info Menarik
5 Jenis Rekening Ini Bakal Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Tiga Metode Cek Kepesertaan BPJS
Dalam waktu dekat pemerintah bakal mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dalam waktu dekat pemerintah bakal mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua.
Rencananya pada akhir bulan Oktober 2020 ini.
Namun, ada lima jenis rekening yang tak akan dapat BLT Subsidi Gaji ini.
Pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk karyawan yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta rupiah.
Gelombang pertama sudah diberikan pada 98% persen penerima bantuan.
Akhir bulan Oktober 2020 nanti akan ada gelombang kedua penyaluran subsidi gaji untuk karyawan.
Dibagikan 2 tahap

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/8/2020), Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin
menjelaskan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan diberikan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
Namun, subsidi gaji tersebut bakal disalurkan dalam 2 tahap, di kuartal III dan kuartal IV 2020.
Artinya, pegawai yang sesuai kriteria akan menerima sekitar Rp 1,2 juta selama 2 kali.
"Ini sudah dalam proses, disalurkan dalam 2 tahap, dalam 4 bulan.
Di kuartal III dan IV (dengan) sekali (penyaluran) Rp 1,2 juta," kata Budi dalam diskusi Optimis Bangkit
dari Pandemi: Kesehatan Pulih, Ekonomi Pulih secara daring.
Kata Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat
peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.
Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan
Desember," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari Kompas.com saat penyerahan bantuan
secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
5 Jenis Rekening Tidak Akan Dapat BLT
Terdapat 5 jenis rekening yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan subsidi upah gelombang kedua.
Berdasar pada Instagram @kemnaker, berikut daftar kelima jenis rekening tersebut:
- Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening Pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
6 Syarat Penerima Bantuan Tunai untuk Karyawan
Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan
subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran
iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan
oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan
1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat e-mail di kolom user.
- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan),
NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 05.45, Nunung Tewas, Mobilnya Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling
Baca juga: Mahasiswi jadi Korban Aksi Begal, Kelakuan Bejatnya Terekam CCTV, Akhirnya Pelaku Diringkus Polisi
Baca juga: Cerita Istri ke-7 Soekarno Berdarah Manado, Kala Bung Karno Dimakzulkan Hidup Miskin: Tolonglah . .
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Subsidi Gaji Gelombang Kedua Segera Cair, Tapi 5 Jenis Rekening Tak Akan Dapat, Cek Namamu Juga!