Info Menarik
5 Jenis Rekening Ini Bakal Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Tiga Metode Cek Kepesertaan BPJS
Dalam waktu dekat pemerintah bakal mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua.
Kata Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat
peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.
Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan
Desember," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari Kompas.com saat penyerahan bantuan
secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).
5 Jenis Rekening Tidak Akan Dapat BLT
Terdapat 5 jenis rekening yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan subsidi upah gelombang kedua.
Berdasar pada Instagram @kemnaker, berikut daftar kelima jenis rekening tersebut:
- Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening Pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
6 Syarat Penerima Bantuan Tunai untuk Karyawan
Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan
subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan