Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

5 Jenis Rekening Ini Bakal Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Tiga Metode Cek Kepesertaan BPJS

Dalam waktu dekat pemerintah bakal mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua.

Editor: Alexander Pattyranie
Instagram @jelajahsolo
Kolase foto Subsidi Gaji Karyawan Swasta! 

Kata Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat

peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.

Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan

Desember," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari Kompas.com saat penyerahan bantuan

secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).

5 Jenis Rekening Tidak Akan Dapat BLT

Terdapat 5 jenis rekening yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan subsidi upah gelombang kedua.

Berdasar pada Instagram @kemnaker, berikut daftar kelima jenis rekening tersebut:

  • Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening Pasif
  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh bank

6 Syarat Penerima Bantuan Tunai untuk Karyawan

Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan

subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved