Kasus Pembunuhan
Rekonstruksi Duel Maut di Kelurahan Tinoor, Tersangka Peragakan 29 Adegan
Polres Tomohon melalui Polsek Tomohon Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban Jaapie Ronny Toreh
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Polres Tomohon melalui Polsek Tomohon Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban Jaapie Ronny Toreh Warga Kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara.
Rekronstuksi digelar pada, Senin (19/10/2020) pukul 12.00 Wita di Tempat Kejadian Perkara di Kelurahan Tinoor Dua, Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di Perkebunan Tumotoa.
Dalam rekronstruksi ini, menghadirkan tersangka berinisial LJN, sejumlah saksi dan masyarakat sekitar.
Selain itu, rekonsturksi ini tampak turut dikawal Personil Polsek Tomohon Utara dan di Back Up oleh Tim URC Totosik, Resmob Polres serta Sabhara Polres Tomohon.
Baca juga: THL Kotamobagu Dipastikan Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Wacana UMP 2021 Tak Naik, Ini Kata Karyawan di Bitung
Baca juga: Ketua PSI Giring Ganesha Memuji Sosok Olly Dondokambey
Kapolsek Tomohon Utara IPTU Hence Supit mengatakan dalam rekonstruksi ini diperankan langsung tersangka LJN.
Di mana insiden berdarah ini, terdapat 29 adegan yang diperagakan tersangka LJN.
"Tersangka LJ memperagakan 29 adegan yang membuat nyawa korban melayang," ungkapnya.
Selain itu, dalam rekonstruksi ini menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Dapot Manurung, dan Penasehat Hukum dari tersangka, serta Pemerintah Kelurahan setempat.
Baca juga: Rita Tamuntuan, Devi Tanos dan SAS Bagi Masker di Pasar dan Panti Asuhan
Baca juga: Kembali Berprestasi, Bolsel Raih Peringkat Satu Sensanitanasional Award Tahun 2020
"Tadi dihadiri langsung pihak Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum dari tersangka," ujar Hence.
Dia pun memastikan selama rekonstruksi berlangsung dengan aman dan lancar.
"Rekonstruksi berlangsung dengan aman dan lancar," ujarnya.
Baca juga: Nekat Tipu Raja Thailand dan Ribuan Orang Lainnya, Wanita Cantik Ini Dipenjara Hingga 141.078 Tahun
Adapun sebagaimana diketahui kasus pembunuhan ini terjadi pada 27 Juli 2020 lalu, dimana tersangka LJN dan korban Jaapie Rony Toreh terlibat duel dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan mesin pemangkas rumput.
Latar belakang dari perkelahian tersebut, diduga keras terkait masalah salah paham.
Dimana pelaku menuding tangga miliknya yang biasa digunakan untuk memetik cengkih dirusak oleh Ronny Toreh. (hem)
Baca juga: Taman Wisata Alam Batu Putih, Surganya Para Pelancong
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rekonstruksi-duel-maut-di-kelurahan-tinoor.jpg)