Upah Minimum Provinsi
Wacana UMP 2021 Tak Naik, Ini Kata Karyawan di Bitung
Ada wacana tentang upah minimun provinsi (UMP) tahun 2021 diprediksi tidak akan naik
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Penugasan Bos Coy
ada foto-foto Kolase masing-masing narasumber berita, diambil dari dokumentasi pribadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wacana upah minimun provinsi (UMP) tahun 2021 diprediksi tidak akan naik.
Hal itu menuai komentar beragam dari sejumlah pekerja di kota Bitung.
Menurut Stevie Epi seorang perempuan karyawan satu di antara hotel di Kota Bitung, setuju dengan wacana itu.
"Kenapa saya setuju, karena saat ini kondisi kondisi ekonomi tengah merosot akibat bencana non alam Pandemi Covid-19. Sampai saat ini belum berakhir," tutur Epi kepada Tribunmanado.co.id, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Ketua PSI Giring Ganesha Memuji Sosok Olly Dondokambey
Baca juga: Sekprov Edwin Silangen Sambut Gembira Pemeriksaan BPK Menyangkut Penanganan Covid-19
Baca juga: Polresta Manado Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp 30 Juta, Uang Konsumen Dibawa Kabur
Dia melihat dampak pandemi Covid-19, banyak karyawan yang dirumahkan hingga tidak memiliki pekerjaan tepat lagi.
Saat ini ditempat dia bekerja, menerima upah sesuai dengan UMP tahun 2020, cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan rumah tangga.
"Ya, ada juga sedikit-sedikit untuk ditabung," urainya.
Lain halnya dengan perempuan Siswa Itung, satu di antara karyawan di perusahan ikan di Bitung tidak setuju jika UMP 2021 tidak dinaikkan, karena tidak semau perusahan tutup atau merumahkan karyawannya karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Kembali Berprestasi, Bolsel Raih Peringkat Satu Sensanitanasional Award Tahun 2020
Baca juga: Rita Tamuntuan, Devi Tanos dan SAS Bagi Masker di Pasar dan Panti Asuhan
"Masih ada beberapa perusahan yang eksis, cuma jika melihat secara global mungkin ada benarnya juga kita untuk setuju dengan wacana itu," tutur Itung.
Meski begitu dia juga menaruh harapan besar selain wacana UMP 2021 tidak dinaikkan, jangan malah diturunkan agar kesejahteraan para karyawan tetap ada.
Saat ini di tempatnya bekerja menerima upah sesuai dengan UMP tahun 2020, sudah cukup untuk membuat dapur tetap mengepul dan menyisihkan sedikit untuk di tabung buat keperluan rumah tangga.
Baca juga: Nekat Tipu Raja Thailand dan Ribuan Orang Lainnya, Wanita Cantik Ini Dipenjara Hingga 141.078 Tahun
Wens Luntungan kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung katakan, untuk UMP di Kota Bitung mengacu pada UMP Provinsi Sulut.
Yang ditetapkan oleh Gubernur provinsi Sulut dengan lebih dulu mendapat pertimbangan yang sudah dilakukan oleh Dewan pengupahan Provinsi, dan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
'Setahu kami saat ini dewan pengupahan sudah mulai bekerja untuk menghitung UMP, sesuai perhitungan mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta ketentuan yang mengatur tentang UMP," kata Luntungan.(crz)
Baca juga: Aprindo Sulut Sepakat Wacana UMP tidak Naik, Ini Penjelasannya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: