Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TGPF Intan Jaya

Benny Mamoto Optimistis Kematian Pendeta Yeremia Terungkap, Mahfud Siap Beber ke Publik

Kasus pembunuhan terhadap Pdt Yeremia Zanambani di Papua dipastikan segera diungkapkan secara terbuka ke publik

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Benny Mamoto, Ketua TGPF Intan Jaya yang menyelidiki pembunuhan terhadap Pdt Yeremia di Papua 

- Tokoh Masyarakat Papua Samuel Tabuni;

- Tokoh Pemuda Papua Victor Abraham Abaidata;

- Dosen Universitas Udayana Bali I Dewa Gede Palguna;

- Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Bambang Purwoko;

- Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Budi Kuncoro;

- Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho;

- Anggota Badan Intelijen Negara Asep Subarkah;

- Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayjen Eddy Rate Muis;

- Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Arif;

- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu;

Tim Pengarah

- Ketua: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tri Soewandono;

Anggota:

- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Purnomo Sidi.Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luthfi Rauf;

- Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rudianto;

- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Armed Wijaya;

- Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedjri M Gaffar;

- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi Sutedjo;

- Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani;

- Anggota Badan Intelijen Negara Imron Cotan;

- Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary;

- Tokoh Masyarakat Papua Michael Manufandu.

"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan, untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, pembentukan tim tersebut disebabkan banyaknya perdebatan dan saling tuding.

Hal itu terkait tewasnya seorang wara sipil bernama Badawi, dua anggota TNI, yaitu Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar; serta Pendeta Yeremia Zanambani.

Dalam keadaan seperti itu, kata Mahfud MD, pemerintah akan tegas melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya, dan memberi penjelasan tentang fakta-fakta sebenarnya ke masyarakat.

"Oleh sebab itu pemerintah sudah meminta Polri agar terus melakukan proses hukum."

"Menyidik kasus ini, di mana satu orang warga sipil meninggal, dua anggota TNI meninggal, dan satu pendeta meninggal."

"Di mana kemudian kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan Nomor Keputusan Nomor 83 tahun 2020," ucap Mahfud MD. (Danang Triatmojo)

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved