TGPF Intan Jaya
Benny Mamoto Optimistis Kematian Pendeta Yeremia Terungkap, Mahfud Siap Beber ke Publik
Kasus pembunuhan terhadap Pdt Yeremia Zanambani di Papua dipastikan segera diungkapkan secara terbuka ke publik
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap Pdt Yeremia Zanambani di Papua dipastikan segera diungkapkan secara terbuka ke publik, sehingga tidak ada kecurigaan di masyarakat. Termasuk masyarakat internasional.
Karena setiap peristiwa di Papua selalu menjadi perhatian masyarakat luas.

Terkait hal ini, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah merampungkan proses investigasi atas kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua.
Menko Polhukam Mahfud MD akan menyampaikan hasilnya ke publik pada Senin (19/10/2020) hari ini.
Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto berani memastikan laporan timnya terpercaya.
"Bisa dipastikan laporan dari tim ini yang akan dipercaya, karena diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menggali," ungkap Benny dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/10/2020).
Benny mengatakan dalam proses investigasi, TGPF Intan Jaya melakukan pendekatan secara kultural. Mereka datang bukan dengan tujuan pragmatis.
Segala proses mulai dari mempelajari adat istiadat setempat, mendekatkan diri, pemilihan kata, hingga cara berjabat tangan sesuai adat setempat, ikut dipelajari.
Hingga akhirnya, kata Benny, pihaknya diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.
"Foto yang akan berbicara tentang yang terjadi di sana, rekaman yang berbicara penggalian informasi berjalan dalam suasana nyaman," ucapnya.
TGPF Intan Jaya sudah bekerja selama 14 hari plus perpanjangan 3 hari, pada 1-17 Oktober 2020.
Baca juga: JIKA Ahok Jadi Presiden RI, Ia Rencanakan Pemutihan Dosa dan Singgung Gaji: Harus Dinaikkan Gajinya
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk, Saksi: Rahangnya Sudah Terbuka
Baca juga: Info BMKG, Cuaca Besok Selasa 20 September 2020, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir
Seluruh hasil investigasi telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Benny juga mengatakan tim bentukan Menko Polhukam cukup solid karena terdiri dari akademisi, kejaksaan, Kemenko Polhukam, hingga tokoh agama.
Hal tersebut yang membuat TGPF bisa bekerja secara padat demi memenuhi target mengumpulkan fakta di lapangan.
Mereka melakukan kroscek informasi, mengoleksi data, serta menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk membuat perkara terang benderang.
"Semula kami saat diberi mandat 14 hari adalah pendek, jika dihadapkan target yang kami hadapi."
"Kita semua tahu medan dan situasi di Papua, tapi ternyata Pak Menko telah menyusun tim yang terdiri dari akademisi, Kejaksaan, Polhukam sendiri, tokoh agama."
"Ternyata komitmen tim yang begitu tinggi solid dan penuh semangat, membuat bisa dengan padat kita melakukan berbagai kegiatan dan mencapai target," tuturnya.
Ditembak
Bambang Purwoko, anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, ditembak Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (9/10/2020) pukul 15.30 WIT.
Selain dosen Universitas Gadjah Mada itu, satu personel TNI anggota Satgas Apter Hitadipa, Sertu Faisal Akbar, juga ditembak.
Keduanya ditembak setelah diadang oleh KKSB saat kembali dari Distrik Hitadipa menuju ke Sugapa, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bambang tertembak di pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
Saat ini Bambang dalam keadaan sadar dan tengah menjalani perawatan.
Sementara, Sertu Faisal mengalami luka tembak di pinggang dan saat ini juga dalam keadaan sadar.
Keduanya saat ini menjalani perawatan di UPTD RSUD Sugapa. "Saat ini korban masih dirawat di RSUD Sugapa dikawal oleh personel TNI di bawah pimpinan Asintel Kodam Cenderawasih Kolonel Inf Ardian Triwasana."
"Untuk rombongan TGPF lain sudah berada di rumah dinas Wakil Bupati Intan Jaya," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa ketika dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan nama-nama anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
TGPF dibentuk pemerintah untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa tewasnya dua warga sipil dan dua anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, pada 16-20 September 2020.
Pembentukan TGPF tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.
"Tim ini terdiri dari dua komponen."
"Ada komponen pengarah, yang itu ada pejabat-pejabat resmi dari Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri, kemudian ada dari KSP."
"Kemudian ada dari BIN, dari tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu."
"Lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang, saya bacakan," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/10/2020).
Berikut ini daftar nama Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya:
- Penanggung jawab: Mahfud MD
- Ketua: Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
Benny Mamoto;
- Wakil Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo;
Anggota:
- Tokoh Masyarakat atau Tokoh Intelektual Makarim Wibisono;
- Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Jhony Nelson Simanjuntak;
- Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika
Henok Bagau;
- Rektor Universitas Cenderawasih Papua Apolo Safonpo;
- Tokoh Masyarakat Papua Constan Karma;
- Tokoh Masyarakat Papua Thoha Abdul Hamid;
- Tokoh Masyarakat Papua Samuel Tabuni;
- Tokoh Pemuda Papua Victor Abraham Abaidata;
- Dosen Universitas Udayana Bali I Dewa Gede Palguna;
- Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Bambang Purwoko;
- Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Budi Kuncoro;
- Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho;
- Anggota Badan Intelijen Negara Asep Subarkah;
- Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayjen Eddy Rate Muis;
- Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Arif;
- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu;
Tim Pengarah
- Ketua: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tri Soewandono;
Anggota:
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Purnomo Sidi.Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luthfi Rauf;
- Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rudianto;
- Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Armed Wijaya;
- Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedjri M Gaffar;
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi Sutedjo;
- Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani;
- Anggota Badan Intelijen Negara Imron Cotan;
- Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary;
- Tokoh Masyarakat Papua Michael Manufandu.
"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan, untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, pembentukan tim tersebut disebabkan banyaknya perdebatan dan saling tuding.
Hal itu terkait tewasnya seorang wara sipil bernama Badawi, dua anggota TNI, yaitu Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar; serta Pendeta Yeremia Zanambani.
Dalam keadaan seperti itu, kata Mahfud MD, pemerintah akan tegas melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya, dan memberi penjelasan tentang fakta-fakta sebenarnya ke masyarakat.
"Oleh sebab itu pemerintah sudah meminta Polri agar terus melakukan proses hukum."
"Menyidik kasus ini, di mana satu orang warga sipil meninggal, dua anggota TNI meninggal, dan satu pendeta meninggal."
"Di mana kemudian kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan Nomor Keputusan Nomor 83 tahun 2020," ucap Mahfud MD. (Danang Triatmojo)
Editor: Yaspen Martinus