Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pria Ini Tak Menyesal Usai Membunuh Tetangganya Sendiri Malah Mengaku Puas, Begini Kronologisnya

Terjadi kasus pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur. Seorang pria membunuh tetangganya dengan sadis.

Editor: Glendi Manengal
tribunnews
ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur.

Seorang pria membunuh tetangganya dengan sadis.

Diketahui pelaku melakukan hal tersebut karena  emosi saat melihat istrinya berduaan dengan korban.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah dan Lakukan Aksi Bejat ke Ibunya, Kini Pelaku Tewas Penjara

Baca juga: Obat Remdesivir dari Studi WHO: Efeknya Sangat Kecil untuk Tekan Kematian Akibat Covid-19

Baca juga: Kunci (Chord) Gitar Lagu Darah Muda - Rhoma Irama: Biasanya para Remaja

Pengakuan mengejutkan diungkapkan oleh pria paruh baya yang tega membacok tetangganya sendiri di Surabaya, Jawa Timur hingga meninggal dunia.

Mengaku cemburu, Mat Nadin (60) tak mau ambil pikir panjang setelah melihat istrinya didekati oleh tetangganya bernama Ahmad Sunadi (56).

Menurut Mat Nadin, istrinya dan korban pernah berduaan ketika dirinya tak ada di rumah.

Tak mampu lagi mengendalikan emosinya, Mat Nadin pun menyusun rencana untuk menganiaya korban hingga meninggal.

Setelah melakukan aksinya, Mat Nadin mengaku tak menyesal dan merasa puas.

Peristiwa itu terjadi di Wonosari Wetan II E, Surabaya, Jumat (16/10/2020).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com Sabtu (17/10/2020), Nadin mengaku tidak menyesal membunuh Suhandi.

"Saya tidak menyesal, Saya puas," kata Mat Nadin kepada SURYAMALANG.COM di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (17/10/2020).

Pancaran dendam di matanya tak surut.

Sesekali ia tampak tersenyum saat ditanya perasaannya seusai menghabisi nyawa Suhandi.

Mat Nadin menceritakan rasa dendamnya kepada Suhandi karena beberapa kali menemui korban mendekati istrinya.

Ia juga pernah memergoki istrinya bertemu dengan Suhandi beberapa kali.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved