Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Mabes Polri Bakal Tindak Oknum Jenderal Polisi yang Terlibat LGBT, Sempat Ditahan Propam

Baru-baru ini heboh soal kasus LBGT atau penyuka sesama jenis di internal TNI dan Polri.

Editor: Alexander Pattyranie
istimewa
Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SEMANGGI - Baru-baru ini heboh soal kasus LBGT di internal TNI dan Polri.

Pihak TNI sudah menindak prajuritnya yang terlibat, bahkan ada yang dipecat.

Kini di lingkungan Polri ternyata oknum Brigjen E terlibat.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Jari Bergerak hingga Melahirkan, Tubuh Orang yang Telah Meninggal Ternyata Masih Lakukan 10 Hal Ini

Baca juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu 17 Oktober 2020, Zodiakmu Termasuk?

Baca juga: Wanita yang Marahi Polisi Saat Razia Masker dan Nagku Istri Jaksa Ternyata Istri Seorang Advokat

TONTON JUGA :

Ia bahkan sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu.

Hal itu membuat Mabes Polri angkat Bicara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono,

mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan

laporan-laporan lain yang ada.

"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada

Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved