Berita Heboh
Mabes Polri Bakal Tindak Oknum Jenderal Polisi yang Terlibat LGBT, Sempat Ditahan Propam
Baru-baru ini heboh soal kasus LBGT atau penyuka sesama jenis di internal TNI dan Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SEMANGGI - Baru-baru ini heboh soal kasus LBGT di internal TNI dan Polri.
Pihak TNI sudah menindak prajuritnya yang terlibat, bahkan ada yang dipecat.
Kini di lingkungan Polri ternyata oknum Brigjen E terlibat.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Jari Bergerak hingga Melahirkan, Tubuh Orang yang Telah Meninggal Ternyata Masih Lakukan 10 Hal Ini
Baca juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu 17 Oktober 2020, Zodiakmu Termasuk?
Baca juga: Wanita yang Marahi Polisi Saat Razia Masker dan Nagku Istri Jaksa Ternyata Istri Seorang Advokat
TONTON JUGA :
Ia bahkan sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu.
Hal itu membuat Mabes Polri angkat Bicara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono,
mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan
laporan-laporan lain yang ada.
"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada
Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di