Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gatot Nurmantyo hingga Rocky Gerung Ditolak Jenguk Aktivis KAMI, Ini Alasan Polri

Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin hingga Rocky Gerung ditolak saat ingin menjenguk tokoh KAMI yang ditahan di Bareskrim 

Dalam beleid pasal tersebut, seluruh tersangka terancam kurungan penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Mereka dipersangkakan setiap orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu didasarkan atas SARA dan atau penghasutan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih enggan merinci secara detail peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk dengan barang bukti yang didapatkan polri terkait kasus ini.

Nantinya, pihaknya berjanji akan mengungkap kasus tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif kepada seluruh tersangka. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Polri Menolak Gatot Nurmantyo dkk Saat Ingin Jenguk Petinggi KAMI

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/16/ini-alasan-polri-menolak-gatot-nurmantyo-dkk-saat-ingin-jenguk-petinggi-kami?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved