Pilkada 2020
Daftar Pemilih Tetap Bolmong di Pilkada 2020 Berjumlah 166.144
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bolmong untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut berjumlah 166.144 jiwa
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bolmong untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut berjumlah 166.144 jiwa.
Komisioner KPU Bolmong Divisi Data dan Informasi Afif Zuhri kepada Tribun Manado, Jumat (16/10/2020) pagi via ponsel mengatakan, DPT ditetapkan lewat rapat pleno terbuka Kamis (15/10/2020).
Rapat dihadiri ketua KPU bolmong Lilik Mahmudah, ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego serta tim sukses masing - masing calon.
"Dalam rapat tersebut Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten," katanya.
Baca juga: Ketambahan 301 Pemilih, Berikut Rincian Jumlah DPT Perkecamatan di Boltim
Baca juga: Imbau Warga Waspada Bencana Alam, BPBD Bolmut Siagakan Tim Gerak Cepat
Baca juga: Pasca-Penetapan DPT, Bawaslu Bolsel Beri Apresiasi bagi KPU
Sebutnya, penetapan dilakukan berdasarkan proses perbaikan DPS melalui uji publik, masukan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu.
Hasil DPT akan diumumkan pada 28 Oktober mendatang. Masalah yang cukup pelik adalah perubahan domisili pemilih pada desa pemekaran.
Hal itu, katanya, sudah ditangani lewat koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kemarin kita sudah melakukan koordinasi dengan Capil, sudah ada perubahan data pemilihnya sesuai dengan domisili setempat.
Tapi masih ada juga yang belum melakukan perubahan itu dari desa. Namun daftarnya sudah ditetapkan dan bersangkutan tetap meilih sesuai dengan KTP yang bersangkutan,” terangnya. (art)
Baca juga: Steven Kandouw Silaturahmi Bersama Loyot Maesaan Minahasa
Baca juga: Andrei Angouw Dorong Perkembangan Koperasi Manfaatkan Kemajuan Teknologi
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: