Rizieq Shihab Pulang
Rizieq Shihab Terbebas dari Overstay 30 Ribu Riyal, FPI Klaim Segera ke Jakarta, Dibantah Dubes Arab
Ini baru menarik. Sejak ramai demo memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, kelompok Front Pembela Islam (FPI) berkoar-koar bahwa FPI
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ini baru menarik. Sejak ramai demo memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, kelompok Front Pembela Islam (FPI) berkoar-koar bahwa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.

Menurut Sobri, kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.
"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.
"Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia. Dibebaskan juga dari denda-denda apapun," kata Sobri.
Lebih lanjut, Sobri menambahkan, adapun proses selanjutnya yakni tinggal administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.
Pernyataan berbeda
Pernyataan berbeda dikemukakan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
Saat dikonfirmasi, dia tidak membenarkan adanya informasi tersebut.
Baca juga: CHORD Gitar dan Lirik Lagu Tanam Saja - Nosstress: Tentang Capung, Tentang Burung
Baca juga: Mantan Panglima TNI Protes Penangkapan Aktivis KAMI, Polisi Tuding Sebarkan Narasi SARA
Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.
"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh kepada Kompas TV pada Rabu (14/10/2020).
Lebih lanjut, kata Agus, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.
Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.