Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Ini Kasus-kasusnya yang Mencuat Siap Diusut Kembali oleh Polri
Habib Rizieq Shihab segera pulang. Mencuat juga bahwa pihak Kepolisian siap melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Apa saja?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu kepulangan Imam Besar Frontal Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab semakin kencang diperbincangkan.
Kabar kepulangan Rizieq Shihab mencuat saat demo UU menolak Cipta Kerja oleh massa pendemo
dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama, Selasa (13/10/20) kemarin.
Dikabarkan, Habib Rizieq Shihab bakal segera kembali ke Indonesia setelah semua masalah yang menghalangi telah selesai.
Mulai dari pencekalan hingga denda domisili di Arab Saudi.
Pihak pemerintah pun menanggapi kabar tersebut.
Pihak istana mengatakan bahwa isu-isu yang mencuat atas kepulangan Imam Besar FPI itu akan diserahkan kepada Polri untuk menanganinya.
Menariknya, mencuat juga bahwa pihak Kepolisian siap melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Apa saja?
(Habib Rizieq Shihab ketika diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah./KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis juga sempat menyampaikan
soal kepulangan Rizieq Shihab saat berunjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sama seperti yang dituliskan dalam siaran pers, Lubis menyebut rencana kepulangan Rizieq setelah masa pencekalannya berakhir.
"Imam besar Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari atas mobil komando.