Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Ini Kasus-kasusnya yang Mencuat Siap Diusut Kembali oleh Polri

Habib Rizieq Shihab segera pulang. Mencuat juga bahwa pihak Kepolisian siap melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Apa saja?

Editor: Frandi Piring
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Potret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terjerat kasus hukum. Rizieq Shihab saat menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. 

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

"Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih

yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab,

termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya.

Sementara itu massa PA 212 saat melakukan unjuk rasa meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

Hal itu terlihat dari spanduk besar yang bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur.

Berikut tulisan dalam spanduk itu:

1. MENDUKUNG AKSI RAKYAT TOLAK UU CILAKA DI INDONESIA

2. STOP KEZALIMAN TERHADAP RAKYAT

3. BEBASKAN SEMUA PELAKU AKSI ANTI UU CILAKA YANG DITANGKAP DAN STOP PENYIKSAAN TERHADAP MEREKA

4. MENDORONG SEMUA ELEMEN BANGSA UNTUK BANGKIT

5. SEGERA BATALKAN UU CILAKA

6. MENUNTUT JOKOWI MUNDUR

7. MENUNTUT SEMUA PARTAI PENDUKUNG UU CILAKA UNTUK SEGERA MEMBUBARKAN DIRI

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved