Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Polresta Manado Tangkap Tersangka Penganiayaan Menggunakan Sajam di Paal 2

Tim Paniki Rimbas 3 dan Tim Macan Polresta Manado bersama Unit Opsnal Polsek Tikala berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polresta Manado Tangkap Tersangka Penganiayaan Menggunakan Sajam di Paal 2 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Paniki Rimbas 3 dan Tim Macan Polresta Manado bersama Unit Opsnal Polsek Tikala menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi di Lorong Bosowa, Paal 2 Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Pelaku yang bernama Prasitya Pundoko alias Sinchan (23) dan korban bernama Frangky Lengkong (26) sebenarnya berteman cukup baik.

Sebelum tragedi terjadi bahkan keduanya nongkrong bersama di lorong Bosowa meminum minuman keras bersama teman mereka yang lain.

Baca juga: Wali Kota Vicky Lumentut Bagikan Bantuan untuk 500-an Pekerja Harian di Bandara Sam Ratulangi

Baca juga: Berikut Daftar Hukum Tua yang Dilantik Pjs Bupati Minsel Meiki Onibala

Baca juga: Tahap 1 Program BSPS Bolsel Mulai Disalurkan

"Karena sudah mabuk, keduanya jadi mudah tersinggung dan terlibat adu mulut tanpa alasan yang jelas," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, Selasa (13/10/2020).

Di pertengahan adu mulut tersebut lah pelaku mengeluarkan sebilah pisau badik dan menusuk korban di pinggang dan kaki sebelah kiri.

Bukannya merasa bersalah, pelaku justru kembali lagi ke lokasi kejadian pada Senin (13/10/2020).

Baca juga: MUI Sulut Dukung Alih Status IAIN Manado Menuju UIN

Baca juga: Pemkab Bolmut Salurkan 139 Ton Beras di Enam Kecamatan

Baca juga: Bawaslu Bolmong Awasi Aktivitas di Media Sosial

"Saat didatangi polisi tersangka kembali minum minuman keras bersama teman-temannya," tambah Thommy.

Saat diminta menunjukkan barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Setelah itu tersangka langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan langsung dilimpahkan ke Polsek Tikala bersama barang bukti pisau badik. (*)

Baca juga: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Ajak Pendukung Tak Meladeni Ujaran Kebencian

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved