Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Bawaslu Bolmong Awasi Aktivitas di Media Sosial

Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut hanya bisa berkampanye di hadapan 50 orang

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut hanya bisa berkampanye di hadapan 50 orang.

Mereka dilarang blusukan di pesta nikah maupun acara duka. Maka, medsos pun jadi media
kampanye paling efektif di masa pendemi.

Menarik menyimak adu kuat antar calon di dunia maya ini.

Setiap tim sukses memposting flayer calonnya dengan tampilan eye cathcing.

Di dalamnya tertera visi serta ajakan untuk memilih calon tersebut. Kreativitas nampak.

Baca juga: Hari Ke-2 Kampanye Terbatas di Posigadan Iskandar-Deddy Banjir Dukungan Masyarakat

Baca juga: Bea Cukai Sulbagtara Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Lelang Barang Sitaan

Baca juga: Buruh di Sulut Serbu Kantor Gubernur, Dialog Dengan Gubernur Bahas UU Cipta Kerja

Ajakan tersebut memuat ungkapan populis, humor maupun bahasa daerah.

Saat bully netizen menghujani postingan tersebut, muncullah para buzzer yang membela dengan
membeber argumen logis.

Menarik melihat adu argumen antar-pendukung dan buzzer.

Di Kabupaten Bolmong, Bawaslu terus memantau aktivitas di medsos.

Baca juga: Kabar Baik soal Kasus Covid-19, Tingkat Kesembuhan Pasien di Indonesia Naik

Baca juga: BREAKING NEWS: Curi Sapi Milik Ayah, Warga Dudepo Diamankan Tim Uka-Uka

"Objek pengawasan kami adalah hoaks, politisasi SARA, netralitas ASN serta konten yang merugikan dan menguntungkan paslon tertentu," ujar Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego

Sebut dia, dasar pengawasan adalah peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang
pengawasan dan penanganan pelanggaran dan sengketa pemilihan.

Sanksi terhadap pelanggar beragam.

"Tergantung konten yang disampaikan. Bisa administratif, etika netralitas, pidana pemilihan dan lainnya," ujarnya. (art)

Baca juga: GRATIS, Semua Ditanggung Pemerintah, Kemenkes Tegaskan Soal Biaya Perawatan Pasien Positif Covid-19

Baca juga: Pengerjaan Bandar Udara Lolak Terus Jalan di Masa Pendemi Covid-19

Baca juga: Gadis Cantik Asal Minahasa Roselle Vania Rambing, Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved